Menaker Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi PPKM Darurat -->

Life

News

Menaker Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi PPKM Darurat

KABAR KARAWANG
Sabtu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta manajemen perusahaan dan pekerja/buruh untuk mematuhi kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
Ida juga menginstruksikan para pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah untuk turut membantu Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dalam mengawal pelaksanaan PPKM Darurat di daerahnya masing-masing.“Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat adalah ikhtiar terbaik untuk menghentikan penyebaran COVID-19.…

X
X