Anggota Komisi VIII DPR RI Arwan M. Aras menegaskan harga dan kualitas bahan pangan yang tersedia di e-warung yang merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), harus sama dengan yang diperjualbelikan di tempat lain atau di pasar-pasar terdekat. Hal itu disampaikan Arwan saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mamuju Tengah yang didampingi Tim Penanganan Fakir Miskin (PFM) Wilayah III Kemensos RI, baru-baru ini.(1/7/2021).
“Tidak boleh harga sembako di E-Warung jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga di warung-warung tetangga lainnya atau di pasar-pasar tradisional. Saya juga akan memastik…