Saat masa pemberlakuan PPKM darurat pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali melanjutkan program Bantuan Sosial kepada masyarakat.Masyarakat penerima bansos pun dapat mengeceknya dengan mengakses laman resmi kemensos. Berikut langkahnya :1. Mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode5. Jika hururf kode belum jelas, dapat mereset untuk mendapatkan huruf kode baru6. Klik tombol cari data.Bantuan Sosial …