Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok alias sembako akan menyasar ke kualitas premium impor, misalnya beras shirataki dan basmati. Sementara beras lokal seperti Rojo Lele dan Pandan Wangi diisyaratkan tidak kena pajak.
"Poinnnya adalah kami tidak memungut PPN sembako itu (beras lokal), kami tidak memungut," kata Ani, sapaan akrabnya, saat rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (14/6).
Ani menjelaskan pengenaan pajak ini dilakukan karena meski sama-sama beras, namun harga diantara beras-beras ini berbeda. Menur…