Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) merupakan sesuatu yang penting, sehingga mendesak untuk segera disahkan.Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/6/2021).
"Sebab, hampir 76 tahun kita hidup dengan menggunakan KUHP yang tidak pasti," kata Wamenkumham.
Padahal, kata Wamenkumham, KUHP yang berlaku atau digunakan di ruang-ruang pengadilan telah dipakai untuk menghukum atau mengadili jutaan orang dengan status yang tidak pasti.
"Saya berani katakan KUHP yang dipak…