Polda Metro Jaya menegaskan akan menutup restoran, kafe dan tempat hiburan lainnya yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 serta menimbulkan kerumunan.
"Kita lakukan razia, PPKM Mikro, Cafe-cafe Restoran kita tutup, kita kedepankan Satpol PP berdasarkan Pergub dan Perda untuk mendisiplinkan masyarakat. BOR Jakarta hampir 90%. Jadi saya mengharapkan semua disiplin dan jangan main-main sama Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (14/6/2021).Ia mengungkapkan tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di Wisma Atlet Kemayoran juga kian meningkat de…