PPKM Mikro, Polisi Akan Tutup Restoran dan Tempat Hiburan -->

Life

News

PPKM Mikro, Polisi Akan Tutup Restoran dan Tempat Hiburan

KABAR KARAWANG
Senin

Polda Metro Jaya menegaskan akan menutup restoran, kafe dan tempat hiburan lainnya yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 serta menimbulkan kerumunan.
"Kita lakukan razia, PPKM Mikro, Cafe-cafe Restoran kita tutup, kita kedepankan Satpol PP berdasarkan Pergub dan Perda untuk mendisiplinkan masyarakat. BOR Jakarta hampir 90%. Jadi saya mengharapkan semua disiplin dan jangan main-main sama Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (14/6/2021).Ia mengungkapkan tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di Wisma Atlet Kemayoran juga kian meningkat de…

X
X