Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meluncurkan program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Kegiatan ini berlangsung secara daring dan diikuti 460 peserta. Mereka terdiri dari perwakilan Kanwil BPN Provinsi, Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA penerima Program Revitalisasi KUA Tahun 2021, serta jajaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Program Revitalis…