Pemerintah siap merevisi aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan disebut akan menetapkan PPKM Darurat karena lonjakan kasus Covid-19.
"Iya," ujar sumber di internal pemerintah saat dikonfirmasi soal penetapan PPKM Darurat yang bakal ditempuh Jokowi.
Ada kabar, PPKM Darurat berlaku 1 Juli 2021. "Berlaku 1 Juli, tunggu pengumuman saja," tegas sumber tersebut lebih jauh.
Sebagai bocoran informasi, nantinya akan diberlakukan jam malam. Di mana dimulai pada pukul 20.00 WIB. Sementara mal juga akan tutup…