Pelaksana tugas Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Yudia Ramli menyatakan, selama sembilan tahun dibentuk DKPP telah menyelesaikan 1.873 perkara.
"DKPP merupakan lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Dibentuk pada 12 Juni 2012 lalu," kata Yudia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/6/2021).
Menurut Yudia, sejak tahun 2012 hingga 2021, DKPP telah memutus sebanyak 1.873 perkara dan memberikan sanksi kepada penyelenggara pemilu dengan rincian, rehabilitasi 4.005 orang, teguran tertulis (peringatan) 2.518 orang, pemberhentian s…