Bank Indonesia Sesuaikan Kegiatan Operasional dan Layanan Publik -->

Life

News

Bank Indonesia Sesuaikan Kegiatan Operasional dan Layanan Publik

KABAR KARAWANG
Selasa

Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terkait pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan laju COVID-19, Bank Indonesia (BI) menyesuaikan kegiatan operasional dan layanan publik.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran persnya, Senin (28/6/2021) menyebutkan bahwa untuk layanan setoran dan penarikan di bank Selasa (29/6/2021), diubah dari 08.00-11.30 WIB menjadi pukul 08.00-11.00 WIB."Kemudian, layanan penukaran uang kas yang semula digelar setiap Kamis, kini menjadi ditiadakan terlebih dahulu," ujar Erwin.Selain itu, lanjutnya,…

X
X