Baleg DPR Sepakati Tiga RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi di Beberapa Daerah -->

Life

News

Baleg DPR Sepakati Tiga RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi di Beberapa Daerah

KABAR KARAWANG
Senin

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui pembentukan dan penyusunan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Pengadilan Tinggi di beberapa Provinsi. Dalam rapat plenonya, Baleg sepakat terhadap ketiga RUU untuk dapat masuk ke tahap berikutnya.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa urgensi ketiga RUU tersebut untuk menjawab tantangan pemerataan akses peradilan di seluruh Indonesia. "Sehingga terwujudnya peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan di seluruh wilayah NKRI," ujarnya saat Rapat Pleno Baleg terkait Pengambilan Keputusan terhadap hasil Penyusunan ke…

X
X