Awas para pelaku pinjaman online illegal punya modus dalam mengambil data pribadi nasabah. Caranya, mereka mengirimkan SMS secara acak (SMS blasting) agar calon korban yang sedang butuh uang masuk ke dalam aplikasi.
Itu disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika, Sabtu (19/6). Setelah itu, data pribadi korban ditarik saat momen tersebut."Pola atau modus yang dapat disimpulkan yaitu pelaku mengirimkan SMS acak (SMS blasting) dan membuat aplikasi,” ungkapnya.“Kemudian, begitu ada calon korban masuk ke aplikasi (karena sedang butuh uang), aplikasi meminta persetujuan untuk dat…