4 Oknum Legislator Sudah Resmi Ditahan KPK Akibat Dugaan Uang Ketok Palu -->

Life

News

4 Oknum Legislator Sudah Resmi Ditahan KPK Akibat Dugaan Uang Ketok Palu

KABAR KARAWANG
Kamis

Penyidik Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) RI kembali menetapkan dan menahan empat orang tersangka baru kasus pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 kemarin (17/6). Mereka adalah FR (Fahrurrozi) dari PKB, AEP (Arrakhmat Eka Putra) dari PKS, WI (Wiwid Iswara) dari PAN dan ZA (Zainul Arfan) dari PDIP.Berdasarkan release yang diterima dari KPK (17/6) , keempat tersangka yang duduk di Komisi III diduga menerima sejumlah uang dalam jumlah yang bervariasi.‘’FR diduga menerima uang sekitar Rp375 juta, AEP Rp 275 juta, WI Rp 275 juta dan ZA sekitar Rp375 juta,’’ ujar Jubir KPK A…

X
X